Dugaan Kasus KTP-el Tak Pengaruhi Pelayanan Data Kependudukan

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pelayanan perekaman data kependudukan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dugaan kasus korupsi pengadaan dan penganggaran proyek KTP Elektronik (KTP-el) tak mengganggu pelayanan publik. 

“Walaupun sedang dalam proses perkara di KPK, tahap-tahap perekaman KTP-el sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, walaupun kami mengakui bahwa tahap pelayanannya masih banyak menjadi kendala," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (9/3). 

Belajar dari kasus yang tengah berkembang saat ini, Tjahjo juga meminta jajaran ditjen sampai ketataran dinas dukcapil dapat melaksanakan tugas pelayanan ini dengan cermat dan kehati-hatian, lantaran banyak juga pejabat terkait yang dimintai keterangannya sebagai saksi. 

Berkaitan dengan dugaan kasus penyimpangan proyek KTP-el, yang sekarang sedang menjadi opini nasional, kata dia prinsipnya Kemendagri bersikap terbuka dan siap memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses tersebut. 

Ia juga sudah meminta kepada seluruh jajaran Kemendagri terkait untuk bersikap koperatif bila diminta kesaksian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditekankan agar menyampaikan secara terbuka hal-hal yang memang diketahui. 

Selain itu, Mendagri Tjahjo juga menyampaikan laporan perkembangan data kependudukan yang telah dikerjakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari awal 2015 sampai 2017 ini. 

"Diharapkan pada bulan maret 2017 menjadi tahap akhir dari seluruh tahapan proses lelang blangko KTP-el dan dapat diputuskan dengan memenuhi berbagai persyaratan dan peraturan yang ada," kata Tjahjo dalam surat pelaporan tersebut. 

Tjahjo juga meminta agar masyarakat dapat memahami jika proses pelayanan KTP-el khususnya pengadaan blangko data KTP-el terhambat dan tidak berjalan dengan cepat. 

Pada prinsipnya Kemendagri lewat jajarannya dari pusat sampai ke daerah akan terus berupaya dan berkomitmen untuk menyelesaikan data kependudukan ini di tahun 2017. (p/ab)